Pro
kontra seputar penggunaan obat tablet,apakah langsung diminum atau dihancurkan (digerus)
menuai polemik di masyarakat. Sebagian menganggap boleh karena memudahkan pasien
menelan obat, namun Sebagian lain berpendapat agar tidak sembarangan menggerus
dan harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau apoteker.
Memang,
pada Sebagian masyarakat ada yang mengalami kesulitan menelan obat dan beberapa
dokter biasanya meresepkan puyer melalui perhitungan dosis anak agar anak tidak
kesulitan menelan obat utuh. Nah,ini menjadi klaim masyarakat bahwa obat itu
boleh digerus atau dhancurkan sebelum diminum.
Namun
yang harus diingat,tidak semua obat bisa digerus atau dhancurkan sembarangan
karena berkaitan dengan keamanan, mengurangi efektivitas atau meningkatkan efek
samping obat. Sebagian jenis obat memang ada yang dapat dihancurkan atau
digerus, namun Sebagian lagi sangat dilarang karena dapat berdampak buruk bagi pasien.
Menurut literatur ( dari Pharmacy & Pharmacology
International Journal) bahwa menggerus obat yang tidak tepat dapat meningkatkan
resiko efek samping obat serta menurunkan efektivitasnya. Dan pada kasus yang lebih
serius, sembarangan menggerus obat dapat menyebabkan overdosis.
Tujuan
penggerusan obat biasanya untuk memudahkan anak meminum obat sesuai dosis. Namun,dalam
menggerus obat pun harus diperhatikan terkait kebersihan dan cara menggerusnya agar
tidak kehilangan Sebagian obat saat menggerus. Hal ini demi menjaga Kesehatan dan
keselamatan diri, perlu memperhatikan obat-obat apa saja yang perlu dihancurkan
ataukah dilarang keras untuk dihancurkan.
Adapun
jenis obat yang tidak boleh digerus atau dihancurkan adalah:
1.
Tablet salut enterik
Normalnya, setiap yang masuk ke dalam tubuh harus melalui lambung.
Dan lambung mengandung asam lambung yang dapat merusak struktur obat. Maka,
tablet yang dibuat secara enteric tujuannya adalah untuk melapisi obat agar
tidak dirusak oleh asam lambung dan bertahan utuh saat melewati lambung menuju usus
untuk dihancurkan dan diserap.
Jadi, jika obat tablet salut enteric dihancurkan atau digerus maka
akan dirusak oleh lambung dan akan mengganggu kerja dan efektivitas obat.
2.
Tablet salut gula
Beberapa obat mungkin akan sangat pahit, maka dengan adanya salut
atau lapis gula mampu menutupi rasa pahit pada obat. Namun, jika digerus atau
dihancurkan maka obat ini akan menjadi pahit sehingga kurang nyaman untuk
dikonsumsi.
3.
Tablet lepas lambat
Tujuan dari pembuatan obat lepas lambat adalah agar zat aktif
dalam obat perlahan-lahan dilepaskan, sehingga mengurangi frekuensi pemakaian
obat. Jika obat jenis ini digerus, maka akan mempercepat pelepasan zat aktif
obat sehingga akan sangat berbahaya.
4.
Obat sublingual
Atau obat yang disimpan atau disisipkan di bawah lidah dengan
tujuan agar obat bisa segera diserap oleh pembuluh darah yang ada di bawah lidah.
Biasanya dari jenis obat jantung atau nyeri dada. Tujuan dibuat obat sublingual
selain bisa bekerja cepat adalah agar mencegah dirusak oleh hati.
Jadi,
untuk memastikan apakah obat aman bisa digerus atau tidak, maka sebaiknya
masyarakat berkonsultasi kepada apoteker.